ORGANISASI AMATIR RADIO
ORARI
ORGANISASI AMATIR RADIO INDONESIAPemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 1967 tentang Amatirisme Radio, telah mengizinkan radio amatir menjadi kegiatan yang legal di Indonesia.
ORARI dibentuk pada 9 Juli 1968 sebagai wadah tunggalnya amatir radio Indonesia yang bersifat mandiri dan non politik. ORARI berfungsi sebagai : sarana pembinaan amatir radio, memelihara kemurnian dan citra amatir radio, sarana untuk memperjuangkan hak-hak amatir radio, dan mitra pemerintah dalam pengawasan penggunaan gelombang radio.
Sesuai Peraturan Menteri Kominfo No. 33/2009 tentang Penyelenggaraan Amatir Radio, setiap Amatir Radio di Indonesia harus tergabung dalam wadah ORARI (Organisasi Amatir Radio Indonesia).
Struktur/tingkatan organisasi ORARI terdiri atas :
- ORARI PUSAT, berkedudukan di ibukota negara
- ORARI DAERAH, dibentuk di setiap ibukota provisi.
- ORARI LOKAL, dapat dibentuk pada setiap kota/kabupaten. Pada kota besar tertentu dapat dibentuk sampai tingkat kecamatan.
Bila anda memerlukan informasi lebih lanjut menenai kegiatan amatir radio atau bagaimana menjadi amatir radio, silahkan menghubungi ORARI Daerah/Lokal terdekat - Alamat ORARI Daerah di Indonesia (http://www.orari.or.id/orda.php).
HYMNE DAN MARS ORARI
Hymne dan Mars ORARI diciptakan oleh Jimmy Hartayo - YD2UIJ
pada tanggal 21 Februari 1985 dan 3 Maret 1985. Kemudian ditetapkan
resmi sebagai Hymne dan Mars ORARI pada Munas V ORARI di Jakarta tanggal
12 Mei 1991. Beliau telah silent-key pada 21 April 2009 di Bogor,
dengan callsign terakhir YB2UIJ.
Hymne ORARI (mp3)
MAKNA LAMBANG/LOGO ORARI
1. Belah Ketupat
Bentuk ini sudah menjadi Tradisi bagi seluruh Amatir Radio sedunia, Radio Amatir memang merupakan merupakan suatu hobby yang sifatnya Internasional, dan satusatunya yang diatur melalui perjanjian antar - negara, dengan diretifikasi oleh tiap-tiap Pemerintah negara-negara yang bersangkutan. Menyadari bahwa ORARI sebagai wadah Amatir Radio di Indonesia mempunyai ikatan dengan organisasi - organisasi Radio Amatir di seluruh dunia, maka diputuskan bahwa lambang / Logo ORARI harus memiliki bentuk Belah Ketupat
2. Lambang Radio
Lambang radio yang terlukis pada lambang/logo ORARI, memberikan gambaran yang lebih spesifik tentang hobby Radio Amatir, Empat komponen yang berupa Antena, Kumparan, Kapasitor Variabel, dan Bumi, merupakan unsur-unsur yang selalu hadir pada setiap stasiun Radio Amatir.
3. Tulisan ORARI
Walau hobby Amatir Radio bersifat Internasional, organisasi yang menjadi wadah Amatir Radio disetiap negara selalu bersifat nasional, Di Indonesia wadah ini adalah ORARI, yang merupakan organisasi tunggal pembina segenap amatir radio dan kegiatannya di seluruh negara Republik Indonesia, baik Warga negara Indonesia maupun asing.
4. Landasan Pancasila
Sebagai suatu organisasi amatir radio nasional, ORARI harus dilandasi oleh, dan berpegang teguh pada Pancasila sebagai Idiologie Bangsa dan Dasar Negara Indonesia, Lima sila dari Panca sila dilukiskan pada Bumi yang terdiri dari lima bagian.
5. Kode Etik Amatir Radio
Suatu hobby yang mempunyai effek lingkungan serta jangkauan yang luas seperti Radio Amatir, dapat membawa akibat-akibat yang negatif , apabila anggota-anggotanya tidak dituntun oleh suatu kode etik yang luhur. Kode Etik Amatir Radio yang berisi enam pasal, dilukiskan pada lambang/logo ORARI.