Ruang lingkup nota kesepahaman BASARNAS ORARI meliputi:
- Sosialisasi dan Penyuluhan pada masyarakat mengenai Program Pencarian dan Pertolongan / Search and Rescue (SAR);
- Penyelenggaraan Pedidikan dan Pelatihan SAR;
- Latihan Operasi SAR
- Pelaksanaan Operasi SAR
- Mengembangkan dan mengefektifkan Program CORE ORARI, serta meningkatkan kemitraan dan Persipasi Masyarakat agar berperan serta dalam upaya mengurangi dampak bencana;
- Penyiapan sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan dan penyuluhan serta Penyiagaan Sistem jaringan komunikasi darurat.
Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama BASARNAS ORARI meliputi:
- Pertukaran data dan informasi pada keadaan darurat dan atau bahaya dalam kecelekaan, bencana atau kondisi membahayakan manusia;
- Penetapan dan pemanfaatan Frekuensi darurat yang dimiliki PARA PIHAK untuk komunikasi saat terjadinya keadaan darurat dan atau bahaya dalam kecelakaan, bencana atau kondisi membahayakan manusia;
- Pemanfaatan teknologi satelit LAPAN A2 - ORARI untuk keadaan darurat dan atau bahaya dalam kecelakaan, becana atau kondisi membahayakan manusia.
- Pemanfaatan teknologi Radio Over Internet Protkol (ROIP) untuk keadaan darurat dan atau bahaya dalam kecelakaan, bencana atau kondisi membahayakan manusia.
VHF/AM :
- 123,1 MHz
- 282,8 MHZ
- 3.023 Mhz
- 5.680 Mhz
- 13.545 Mhz
- Tx : 356.250 MHz
- Rx : 351.250 MHZ
- Tx : 159.300 MHz
- Rx : 154.300 MHz