Minggu, 17 April 2016

Ruang Lingkup Kerja Sama BASARNAS ORARI

 Ruang Lingkup Kerja Sama BASARNAS ORARI



Ruang lingkup nota kesepahaman BASARNAS ORARI meliputi:
  • Sosialisasi dan Penyuluhan pada masyarakat mengenai Program Pencarian dan Pertolongan / Search and Rescue (SAR);
  • Penyelenggaraan Pedidikan dan Pelatihan SAR;
  • Latihan Operasi SAR
  • Pelaksanaan Operasi SAR
  • Mengembangkan dan mengefektifkan Program CORE ORARI, serta meningkatkan kemitraan dan Persipasi Masyarakat agar berperan serta dalam upaya mengurangi dampak bencana;
  • Penyiapan sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan dan penyuluhan serta Penyiagaan Sistem jaringan komunikasi darurat.
Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama BASARNAS ORARI meliputi:
  1. Pertukaran data dan informasi pada keadaan darurat dan atau bahaya dalam kecelekaan, bencana atau kondisi membahayakan manusia;
  2. Penetapan dan pemanfaatan Frekuensi darurat yang dimiliki PARA PIHAK untuk komunikasi saat terjadinya keadaan darurat dan atau bahaya dalam kecelakaan, bencana atau kondisi membahayakan manusia;
  3. Pemanfaatan teknologi satelit LAPAN A2 - ORARI untuk keadaan darurat dan atau bahaya dalam kecelakaan, becana atau kondisi membahayakan manusia.
  4. Pemanfaatan teknologi Radio Over Internet Protkol (ROIP) untuk keadaan darurat dan atau bahaya dalam kecelakaan, bencana atau kondisi membahayakan manusia.
Frekuensi SAR
VHF/AM :
  • 123,1 MHz
  • 282,8 MHZ
HF :3.023
  • 3.023 Mhz
  • 5.680 Mhz
  • 13.545 Mhz
UHF :
  • Tx : 356.250 MHz
  • Rx : 351.250 MHZ
VHF :
  • Tx : 159.300 MHz
  • Rx : 154.300 MHz