KODE ETIK


KODE ETIK dan AD ORARI


KODE ETIK AMATIR RADIO
AMATIR RADIO ADALAH PERWIRA
Secara sadar ia tidak akan menggunakan udara untuk kesenangan pribadi, sedemikian rupa sehingga mengurangi kesenangan orang lain
AMATIR RADIO ADALAH SETIA
Ia mendapat izin dari Pemerintah karena Organisasinya, Ia akan setia dan patuh kepada Negara dan Organisasinya
AMATIR RADIO ADALAH PROGRESIF
Amatir Radio selalu menyesuaikan stasiun radionya setingkat dengan ilmu pengetahuan, Ia akan membuatnya dengan baik dan effisien, Ia akan melayaninya dengan baik dan teratur
AMATIR RADIO ADALAH RAMAH TAMAH
Jika diminta ia akan mengirim berita dengan perlahan dan sabar, kepada yang belum berpengalaman ia akan memberi nasehat, pertimbangan dan bantuan secara ramah tamah, inilah ciri khas Amartir Radio
AMATIR RADIO BERJIWA SEIMBANG
Radio merupakan Hobbynya, Ia tidak akan memperkenankan hobbynya mempengaruhi kewajibannya terhadap rumah tangga, pekerjaan, sekolah atau masyarakat sekitarnya
AMATIR RADIO ADALAH PATRIOT
Ia selalu siap sedia dengan pengetahuan dan stasiun radionya untuk mengabdi kepada Negara dan Masyarakat

Kode Etik

Amatir Radio Berjiwa Perwira

Secara Sadar ia tidak akan menggunakan udara untuk kesenangan pribadi, sedemikian rupa sehingga mengurangi kesenangan orang lain.

Amatir Radio Adalah Setia

Ia mendapat izin dari Pemerintah karena organisasinya dan ia akan setia dan patuh kepada negara dan organisasinya.

Amatir Radio Adalah Progresif

Amatir radio selalu menyesuaikan stasiun radionya setingkat dengan ilmu pengetahuan. Ia membuatnya  dengan baik dan efisien, ia mempergunakan dan melayaninya dengan cara bersih dan teratur.

Amatir Radio Adalah Seorang Ramah Tamah

Jika diminta, ia akan mengirim beritanya dengan perlahan dan sabar, kepada yang belum berpengalaman ia memberi nasehat, pertimbangan dan bantuan secara ramah tamah, inilah ciri-ciri khas Amatir Radio.

Amatir Radio Berjiwa Seimbang

Radio merupakan hobbynya, ia tidak akan memperkenankan hobbynya mempengaruhi kewajibannya terhadap rumah tangga, pekerjaan, sekolah atau masyarakat sekitarnya.

Amatir Radio Adalah Seorang Patriot

Ia selalu siap sedia dengan pengetahuan dan stasiun radionya untuk mengabdi kepada negara dan masyarakat.
----000-----

KETETAPAN
MUSYAWARAH NASIONAL VIII ORARI
Nomor : Tap – 01 / Munas / 2006
Tentang
ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA
ORGANISASI AMATIR RADIO INDONESIA
MUSYAWARAH NASIONAL VIII ORARI
Menimbang
Bahwa untuk melaksanakan salah satu tugasnya, Munas VIII ORARI perlu menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ORARI.
Mengingat
1. Undang-undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
     Telekomunikasi. (lembaran Negara Republik Indonesia 1999 No. 154)
2. Peraturan Pemerintah Nomor 52 tahun 2000 tentang Penyelenggaraan
     Telekomunikasi.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2000 tentang Penggunaan Spectrum
     Frekuensi Radio dan Orbit Satelit.
4. Keputusan Menteri Perhubungan No. 49 tahun 2002 tentang Pedoman
     Kegiatan Amatir Radio
Memperhatikan
1. Laporan Komisi ” A ” Munas VIII ORARI
2. Saran dan pendapat peserta Musyawarah Nasional ORARI
MEMUTUSKAN
Menetapkan
Pertama
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ORARI, sebagaimana tercantum dalam lampiran surat keputusan.
Kedua
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan, akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Sanur – Bali
Pada Tanggal : 10 September 2006
PIMPINAN SIDANG
MUSYAWARAH NASIONAL VIII ORARI
Sekretaris
Wakil Ketua
Ketua
Ir. Yana Koryana, YB1AR
H. Hamzah Sya’ban, YB4HGR
Prof DR Ir. Ramli Rahim M. Eng, YB8BRI
Anggota
Anggota
Chairul Hafani, YB5CH