PERATURAN PRESIDEN DAN PERATURAN PEMERINTAH MENGENAI PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
Tambahan:
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
MATERI ARGUMENTASI DAN TANGGAPAN RPP PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
Tanggapan dari Ag.Tedja K Bawana (Ketua Umum)
Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur
Lembaga Swadaya Masyarakat Kemanusiaan
Posisi 29 Agustus 2007
MATERI RANCANGAN PERATURAN PRESIDEN DAN RANCANGAN PERATURAN PEMERINTAH MENGENAI PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
(POSISI 23 AGUSTUS 2007)
1. Daftar Argumentasi dan Tanggapan RPP Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
(Posisi 23 Agustus 2007)
MATERI RANCANGAN PERATURAN PRESIDEN DAN RANCANGAN PERATURAN PEMERINTAH MENGENAI PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
2. Rancangan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor ... Tahun 2007 tentang Penetapan Status dan Tingkatan Bencana (versi 15 Agustus 2007)
3. Rancangan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor ... Tahun 2007 tentang Pengelolaan Bantuan Penanggulangan Bencana (versi 9 Agustus 2007)
4. Rancangan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor ... Tahun 2007 tentang Pengelolaan Dana Penanggulangan Bencana (versi 15 Agustus 2007)
5. Rancangan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor ... Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Rehabilitasi Pascabencana (versi 15 Agustus 2007)
6. Rancangan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor ... Tahun 2007 tentang Peran dan Kerja Sama Lembaga Internasional dalam Penanggulangan Bencana (versi 15 Agustus 2007)
MASUKAN MASYARAKAT SIPIL UNTUK PENYUSUNAN ATURAN PELAKSANA DARI UNDANG-UNDANG NO. 24/2007 TENTANG PENANGGULANGAN BENCANA
Materi Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai Penanggulangan Bencana (Presentasi LPPM UGM, 11 - 12 Juli 2007 di Yogyakarta):