Pada tahun 1925, Prof. Dr. Ir. Komans-Netherland dan Dr. Ir. De Groot-Batavia, berhasil melakukan komunikasi radio dengan menggunakan stasiun relay di Malabar. Kejadian ini kemudian diikuti dengan berdirinya Batavia Radio Vereniging dan NIROM.
Pada tahun 1930 yaitu pada masa pemerintahan Hindia Belanda (Nederland Indies) amatir radio di Indonesia telah membentuk organisasi yang menamakan dirinya NIVERA (Nederland Indische Vereniging Radio Amateur) yang merupakan organisasi amatir radio pertama di Indonesia dengan beranggotakan karyawan dan tehnisi PTT. Berdirinya organisasi ini disahkan oleh pemerintah Hindia Belanda. Pada periode antara tahun-tahun 1933 s.d 1943, PK2MN seorang anggota bumiputera NIVERA mendirikan Solosche Radio Vereniging yang disusul oleh anggota bumiputera NIVERA lainnya dengan mendirikan organisasi sejenis seperti MARVO, CIRVO, VORO, VORL dan lainnya. DI tahun 1937 lahirlah Persatoean Perikatan Radio Ketimoeran (PPRK).
Tercatat pula beberapa nama perintis kegiatan amatir radio di Indonesia di antaranya:
Rubin Kain, dengan callsign terakhir YB1KW, mendapat lisensi pertama kali tahun 1932, dan meninggal (silent key) di tahun 1981,
B. Zulkarnaen, dengan callsign terakhir YBØAU, mendapat lisensi pertama kali tahun 1933, dan meninggal di tahun 1984.
Pada masa penjajahan Jepang, tidak banyak catatan kegiatan amatir radio yang dapat dihimpun. Kegiatan ini dilarang oleh pemerintah jajahan Jepang namun banyak di antaranya yang melakukan kegiatannya di bawah tanah dalam upaya mendukung perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Di tahun 1945 tercatat seorang amatir radio, Gunawan-YBØBD, yang memancarkan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia dengan menggunakan perangkat pemancar radio revolusioner yang sederhana dan merupakan buatan sendiri. Layanan ini sangat dihargai Pemerintah Indonesia sedangkan radio milik YBØBD tersebut merupakan peralatan yang tidak ternilai harganya bagi sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia dan sekarang disimpan di Museum Nasional Indonesia.
Pada akhir tahun 1945 sudah ada sebuah organisasi yang menamakan dirinya PRAI (Persatoean Radio Amatir Indonesia). Dan pada periode tahun 1945 s.d 1949 banyak para amatir radio muda yang membuat sendiri perangkat radio transceiver yang dipakai untuk berkomunikasi antara P.Jawa dan P.Sumatera dimana Pemerintah Sementara Republik Indonesia berada. Di antara tahun 1945 dan tahun 1950 amatir radio juga banyak berperan sebagai Radio Laskar.
Di akhir bulan Desember 1949, saat penyerahan kedaulatan dari Pemerintah Belanda kepada Republik Indonesia Serikat, semua kegiatan-kegiatan dihentikan dan dibubarkan. Pada periode tahun 1950 s.d 1952 amatir radio Indonesia membentuk PARI (Persatuan Amatir Radio Indonesia). Namun di tahun 1952, karena memandang situasi di tanah air tidak memungkinkan, maka Pemerintah Indonesia mengeluarkan ketentuan bahwa selain pemancar radio milik pemerintah dilarang mengudara dan bagi stasiun yang melanggar dikenakan sanksi subversif. Kegiatan amatir radio terpaksa dibekukan pada kurun waktu antara tahun 1952-1965. Pembekuan tersebut diperkuat dengan UU No.5 tahun 1964 yang mengenakan sanksi terhadap mereka yang memiliki radio pemancar tanpa seijin fihak yang berwenang. Namun di tahun 1966 antusias amatir radio untuk mulai mengudara kembali tidak dapat dibendung lagi.
Di tahun 1966, tepatnya tanggal 14 Februari - 26 Februari 1966, mengudara radio Ampera yang merupakan sarana perjuangan Kesatuan-kesatuan Aksi dalam perjuangan orde baru. Muncul pula berbagai stasiun radio laskar ampera dan stasiun radio lainnya yang melakukan kegiatan komunikasi dan broadcast. Stasiun-stasiun radio tersebut menamakan dirinya sebagai radio amatir.
Pada periode tahun 1966-1967, di berbagai daerah terbentuklah organisasi-organisasi amatir radio seperti: PARD (Persatuan Amatir Radio Djakarta), PARB (Persatuan Amatir Radio Bandung), PARJ (Persatuan Amatir Radio Jogjakarta).
Khusus mengenai perkembangan organisasi amatir radio di DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) dapat dicatat disini bahwa di tahun 1966 dibentuk PRAJOGJA (Persatuan Radio Amatir Jogjakarta) yang anggotanya cenderung mengadakan layanan broadcast. Tercatat nama Bambang Dewa Bagus-YB2KX yang lebih banyak berkecimpung dalam bidang broadcast telah memulai kegiatannya sejak tahun 1961 mengetuai PRAJOGJA saat didirikan. Pada tanggal 14 Juli 1967 dibentuklah PARI (Persatuan Amatir Radio Indonesia) diketuai Aris Munandar-PK2JA. Pada tanggal 19 Agustus 1967 dibentuk PARJ (Persatuan Amatir Radio Jogjakarta) diketuai Aris Munandar, yang merupakan upaya penggabungan PRAJOGJA dengan PARI. Tanggal 10 Februari 1968 diadakan musyawarah amatir radio se Jateng/DIY di Semarang sebagai hasilnya dibentuk PRAI (Persatuan Radio Amatir Indonesia).
Di tahun 1967,Ketua Dewan Telekomunikasi Republik Indonesia, Dr. Rubiono Kertopati, memanggil amatir radio Indonesia untuk mendapatkan masukan guna merumuskan Peraturan Pemerintah (PP) tentang kegiatan amatir radio di Indonesia. Pada tanggal 30 Desember 1967 dikeluarkan PP No.21 tahun 1967 tentang Radio Amatirisme di Indonesia (Lembaran Negara No.35 tahun 1967, Penjelasan dalam Tambahan Lembaran Negara No.2843 tahun 1967).
Tanggal 9 Juli 1968, berdirilah ORARI (Organisasi Radio Amatir Republik Indonesia) yang pelaksanaan teknis dan administratifnya dijalankan sesuai dengan Surat Keputusan DETELRI (Dewan Telekomunikasi RI) No.004/1968. Pada tanggal itu juga AD/ART ORARI disahkan oleh DETELRI. Selanjutnya tanggal 9 Juli 1968 dinyatakan sebagai Hari lahir ORARI dan Hari amatir radio Indonesia. ORARI Pusat diketuai oleh Marsekal Muda(Marsda) Suwondo-YBØAT. Pada tanggal 8 dan 9 Juli 1975, dilaksanakan kongres ORARI ke II di Jakarta, dan pada hari Rabu tanggal 9 Juli 1975 Kongres mengesahkan AD/ART dengan perubahan nama ORARI (Organisasi Amatir Radio Indonesia). AD/ART ini disahkan DETELRI dengan Surat Keputusan No.020/KPTS/DETEL/RA/1979 tanggal 21 April 1979. Pada tanggal 5 s.d 7 Februari 1982 berlangsung Munas ORARI ke III di Jakarta. Munas ORARI yang terakhir diselenggarakan adalah Munas ke VII yang terselenggara pada tanggal 12 s.d 15 Oktober 2001 di Serpong, Tangerang, Banten. Dalam Munas ke VII tersebut, terpilih sebagai Ketua Umum untuk masa bhakti 2001-2006 adalah MayJen (Purn) H. Harsono-YBØPHM.
Terbentuknya orari boleh dikata berawal di Jakarta dan Jawa Barat atau pulau Jawa pada umumnya dan diprakarsai oleh kegiatan aksi mahasiwa , pelajar dan kaum muda, diawal tahun 1965 sekelompok mahasiwa publistik yang tergabung dalam wadah KAMI membentuk radio siaran perjuangan bernama Radio Ampera, mulai saat itu juga bermunculanlah radio siaran lainya seperti Radio Fakultas Tehnik UI, Radio Angkatan Muda, Kayu Manis, Draba dll. Sudah tentu semua radio siaran itu merupakan siaran yang tak memiliki izin alias Radio gelap. Sadar karena semakin banyaknya radio siaran bermunculan yang memerlukan suatu koordinasi demi tercapainya perjuangan ORBA maka dibentuklah pada tahun 1966 oleh para mahasiwa suatu wadah yang diberi nama PARD (Persatuan Radio Amatir Djakarta) di antaranya terdapat nama-nama koordinatornya seperti Willy A Karamoy. Ismet Hadad, Rusdi Saleh ……dll. Dan di Bandung terbentuk PARB. Bagi anggota yang hanya berminat dalam bidang teknik wajib menempuh ujian tehnik dan bagi kelompok radio siaran disamping perlu adanya tehnisi yang telah di uji juga wajib menempuh ujian tehnik siaran dan publisistik. Setelah itu kesemuanya diberi callsign menggunakan prefix X, kode area 1 s/d 11 dan suffix 2 huruf sedangkan huruf suffix pertamanya mengidentifikasikan tingkat keterampilannya A s/d F seperti X6AM, X11CB dsb sedangkan untuk radio siaran diberi suffix 3 huruf.Pada mulanya PARD merupakan wadah bagi para amatir radio dan sekaligus radio siaran . Sehingga pada saat itu secara salah masyarakat mengidentikan Radio amatir sebagai radio siaran non RRI. Karena adanya Tingkatan keterampilan, PARD saat itu juga menyelenggarakan ujian kenaikan tingkat.
Disamping itu terdapat juga para Amatir era 1945-1952 yang tergabung dalam PARI (Persatoean Amatir Repoeblik Indonesia 1950), di antaranya terdapat nama - nama , Soehodo †. (YBØAB), Dick Tamimi †. (YBØAC), Soehindrio (YBØAD), Agus Amanto † (YBØAE), B. Zulkarnaen †. (YBØAU), Koentojo † (YBØAV) dll. Diantara mereka ternyata ada juga yang menjadi anggota PARD seperti, (YBØAE) dan (YBØAU).
ORARI Nasional
Atas dasar PP21/1967 pada tanggal 9 Juli 1968 dilingkungan Sekretariat Negara pada waktu itu dan tanpa kesibukan yang menonjol dengan dihadiri sejumlah calon anggota yang berdomisili terutama di pulau Jawa, terbentuklah ORARI dan praktis pada awalnya hanya mencakup pulau Jawa yang terdiri atas 4 Regio yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Ketua ORARI Nasional dijabat oleh Bapak Koentoyo † (YBØAV). Dengan terbentuknya Wadah yang sah ini maka, para Amatir merasa lega karena bisa secara sah melakukan kegiatannya. Tenaga penguji di Dewan Telkom saat itu sangat terbatas dan hanya diperuntukan untuk menguji calon Operator dan Markonis radio maka, Dewan belum mungkin menyelenggarakan ujian untuk calon anggota ORARI dan untuk kebutuhan ini ORARI diberi wewenang sementara untuk menyelenggarakan sendiri ujian Amatir bagi calon anggotanya. Dan untuk mengurus keperluan perizinan seluruh anggota ORARI telah ditunjuk wakil tetap ORARI di Dewan Telekomunikasi RI. Yakni Herry Sembel (YBØBR) dan Hasan Koesoema (YBØAH).
Dengan terbentuknya ORARI maka terjadilah masa transisi dalam meletakkan istilah Amatir pada tempatnya, terutama dimasyarakat dan bahkan banyak di antara pengurus terutama di daerah masih mengidentikan kegiatan Amatir radio dengan Radio siaran non RRI. Hal ini terlihat dengan adanya radio-radio siaran dan badan-badan usaha yang melegalitaskan kegiatan siaran/ komunikasi usahanya dengan merekrut anggotanya menjadi anggota ORARI. Untuk mempersingkat masa transisi ini dan mencegah jangan adalagi suatu badan radio siaran atau badan lainnya mengajukan permohonan menjadi anggota ORARI maka pada Bulan Februari 1969 Bapak Koentoyo selaku Sekretaris Dewan Telekom menugaskan Bapak Engkus selaku staff Dewan Telekom dan Hasan Koesoema selaku wakil tetap ORARI di Dewan Telekom untuk memberikan pengarahan pada pembina dan pengurus ORARI di Jawa tengah dan Jawa Timur. Dari hasil pengarahan dan pengamatan ternyata Jawa tengah Bapak Imam Poerwito selaku Kahubad Kodam Diponegoro dan selaku ketua ORARI sudah sejak awal membuat langkah - langkah antisipasi sepert melakukan screening calon anggota dengan ketat melalui ujian dan ini dibuktikan dengan terdominasinya kegiatan ORARI Semarang oleh anggota-anggotanya yang melakukan kegiatan amatir tulen, seperti pemancar rakitan sendiri kegiatan QSO sebagainya. Namun di jawa timur baru setelah diberikan pengarahan pembina ORARI Bapak Tewel baru menyadari akan pandangannya yang keliru tentang kegiatan amatir radio