"Cara Cepat Belajar Kode Morse: 2 Jam Bisa QSO" oleh Hari, YB2UTX
Dari ki-ka: Hari YB2UTX, Dadang YB2EUZ dan saya di rumah Firman YC2YTH, Yogyakarta, Agustus 2011 |
Pertama, banyak terima kasih atas kiriman tsb. Kedua, saya hargai upaya-upaya OM Hari dkk di Yogya CW Club, yang secara kontinyu menebar virus supaya CW menjadi "pandemi" di Indonesia. Pada hlm. 3, Kata Pengantar, Hari menyatakan keprihatinannya terhadap makin sedikitnya penyuka moda CW di Indonesia.
Setelah disimak/dibaca, saya yakin bahan-bahan yang lengkap dari OM Hari YB2UTX ini akan sangat berguna bagi para pemula dan/atau bagi para penggila CW tingkat mahir yang ingin meningkatkan kemampuannya.
Gbr.1 Kulit muka buku 35 hlm. karya Hari, YB2UTX |
Menurut saya, inilah cara yang paling cocok buat kita di Indonesia. Kenapa? Pola-bunyi mensyaratkan bahwa kita lebih dulu harus suka/menikmati bunyi (listen and enjoy first) kode Morse. Mirip dengan prosedur mulai ber-qso (ketuk QRL? sebelum menggunakan frekuensi). Bukankah itu adalah juga sopan-santun adat kita?
Dia menganalogikan kondisi ideal tsb dengan lagu Alamat Palsu dari Ayu Tingting yang sederhana, enak dinikmati (=nglaras, Jawa), tulis Hari di halaman 2.
Hari juga mengumpamakan bunyi elemen "dit" dan "dah" dalam kode Morse dengan "ning" dan "gung" pada musik Jathilan yang bisa membuat sang penari trance. Atau suara ketukan gendang "dung-tek" pada ilustrasi bunyi pertunjukan topeng monyet (hlm. 3). Cerdas budaya bukan?
Gbr. 2. DVD yang melengkapi buku terbaru Hari UB2UTX |
Gbr. 3. Aplikasi software CW Player dalam paket |
Saya merekomendasikan agar Anda segera memiliki buku dan DVD karya OM Hari ini yang dapat diperoleh dengan harga yang terjangkau (termasuk ongkos kirim ke seluruh Indonesia, dengan pelayanan Pos Kilat Khusus, lihat e-mail pada Orari News di bawah).
Sebuah koreksi kecil untuk Hari adalah cara penulisan "73's" di akhir halaman Kata Pengantar. Setahu saya, tidak ada bentuk jamak (plural) dalam ekspresi tersebut. Cukup ditulis "73".
Saya berharap Anda tidak memperbanyak materi paket ini untuk keperluan pihak lain -selain pribadi- tanpa seizin penulis/pembuatnya.
Dikutip dari OrariNews: